Breaking News

P3MD Murung Raya dan Kejaksaan Negeri Perkuat Pemahaman Pendamping Desa Terkait Dana Desa untuk Ketahanan Pangan Tahun 2025


Puruk Cahu,Kabar Borneo News - Sebanyak 48 pendamping profesional Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Murung Raya mendapatkan materi sosialisasi dari Kejaksaan Negeri terkait fokus penggunaan Dana Desa untuk ketahanan pangan. Kegiatan yang berlangsung pada Jumat (07/02/2025) di Aula Inspektorat Murung Raya ini mendapat apresiasi dari Kepala Koordinator P3MD Kabupaten Murung Raya, Ahmad Rulianto Hantingan.

Dalam sosialisasi ini, Kejaksaan Negeri yang diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen Aep Saepulloh,menekankan pentingnya pengelolaan Dana Desa secara transparan dan sesuai regulasi, terutama dalam mendukung ketahanan pangan sebagai prioritas nasional. Para pendamping desa diharapkan dapat membantu kepala desa dalam menyusun kebijakan yang berdampak langsung bagi masyarakat serta menghindari potensi penyalahgunaan anggaran.

Ahmad Rulianto Hantingan menyambut baik inisiatif Kejaksaan Negeri dalam memberikan pemahaman hukum kepada para pendamping desa. Menurutnya, sinergi antara P3MD Mura dan Kejaksaan Negeri Murung Raya menjadi langkah strategis untuk memastikan penggunaan Dana Desa tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

"Kami sangat mengapresiasi pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri Mura. Dengan pemahaman yang lebih baik, para pendamping profesional dapat membantu desa-desa dalam pengelolaan Dana Desa yang lebih efektif, khususnya dalam mendukung ketahanan pangan," ujar Ahmad Rulianto saat diwawancarai oleh wartawan Kabar Borneo News ditempat kegiatan berlangsung.

Selain pemaparan materi, kegiatan ini juga menjadi ajang diskusi bagi para pendamping desa dalam menghadapi berbagai tantangan di lapangan. Kejaksaan Negeri menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pendampingan hukum guna memastikan pengelolaan Dana Desa berjalan sesuai aturan dan berkontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan peran pendamping profesional dalam mengawal kebijakan desa semakin optimal, sehingga program ketahanan pangan yang didanai dari Dana Desa dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.(KSP)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Kabar Borneo News